LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia menerapkan proses seleksi ketat dalam memilih Tenaga Kerja/Mitra untuk dididik dan ditempatkan di pengguna Jasa. Menjadi komitmen kami untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pengguna Jasa sehingga kami berkomitmen tinggi dalam menyiapkan Tenaga Kerja yang sehat, terampil dan aman dalam penempatan.
Berikut Tahapan Seleksi Tenaga Kerja/Mitra LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia :
1.VALIDASI DOKUMEN KERJA
Pengecekan Dokumen Kerja berupa :
Pengecekan Latar belakang Pengalaman bekerja sebelumnya, serta interview awal oleh team HRD LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia untuk mengetahui Potensi dan Komitmen bekerja dari Calon Tenaga Kerja.
5. PELATIHAN TATA LAKSANA RUMAH TANGGA
PelatihanTata Laksana Rumah Tangga untuk ART dan Tambahan pembekalan untuk Profesi lainnya dengan Sarana Prasarana mendekati Rumah atau Kondisi di pengguna Jasa, sehingga diharapkan Mitra kami sudah siap menghadapi Tugas dan Kewajibannya saat di Tempatkan di pengguna Jasa
6. PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBINAAN DARI TEAM LAWYER PERMATA KASIH BUNDA INDONESIA DAN INTANSI KEPOLISIAN POLSEK KRAMATJATI JAKARTA TIMUR
Tenaga Kerja LPPRT Permata Kasih Bunda Indonesia diberikan penyuluhan hukum secara berkala oleh Team Lawyer Permata Kasih Bunda Indonesia dan juga oleh instansi Kepolisian Kramatjati, Jakarta Timur, guna untuk penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum Para Tenaga Kerja sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan yang ada.