Permata Kasih Bunda Indonesia Membekali Setiap Tenaga Kerjanya sebelum ditempatkan/disalurkan bekerja, dengan Pembekalan Materi baik secara Teori dan juga Praktek. Pembekalan Teori dan Praktek mengacu pada KKNI ( Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ) Unit Kompetensi Perawat Bayi dan Unit Kompetensi Pengasuh Anak level II dan Bimbingan dilakukan oleh Instruktur/Trainer bersertifikat BNSP.
Adapun Proses Pembekalan baik secara Teori dan Praktek dimaksudkan agar Setiap tenaga Kerja Permata Kasih Bunda, mendapatkan :
Pelatihan profesi dapat membantu meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan Tenaga Kerja.
Dengan keterampilan dan kemampuan yang lebih baik, Tenaga Kerja dapat bekerja lebih efisien dan efektif, sehingga produktivitas kerja secara keseluruhan juga meningkat.
Pelatihan profesi dapat meningkatkan motivasi kerja Tenaga Kerja.
Pelatihan profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri Tenaga Kerja dalam bekerja.
Sertifikasi profesi menunjukkan bahwa seseorang telah menguji kemampuan dan pengetahuan mereka secara independen.
Sertifikasi profesi memberikan nilai tambah bagi Anda di hadapan perusahaan atau klien.
Sertifikasi profesi dapat menunjang karier profesional.
Pelatihan dapat membantu memperkuat kemampuan Tenaga Kerja sekaligus menambah keterampilan.